Timika, Papuadaily – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial SD tewas ditabrak truk enam roda di depan Meubel Galonta, Jalan Cenderawasih SP 2, Timika Jaya, Sabtu (2/11/2024).
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama membenarkan peristiwa ini yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
AKP Boby mengungkapkan, korban tewas akibat mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang pada lengan kanan.
“Jadi benar telah terjadi kecelakaan di SP 2 antara mobil roda 6 dengan pejalan kaki. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Boby.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal saat itu pelaku yang mengemudikan truk enam roda melaju dari arah SP 3 menuju bundaran.
Pengemudi kaget ketika melihat korban yang tiba-tiba hendak menyeberang. Kendaraan besar itu pun tak dapat dikendalikan karena membawa beban muatan hingga akhirnya menabrak korban.
“Itu murni kecelakaan, pejalan kaki ini menyeberang, mungkin karena sopir kaget akhirnya tidak bisa dihindari lagi. Apalagi mobil ini kan ada muatan. Jadi mungkin pengeremannya kurang maksimal karena muatan berat,” katanya.
Setelah kejadian, pengemudi kemudian mengamankan diri ke Polsek Mimika Baru (Miru) dan kini sementara dimintai keterangan.
Sementara korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan sedang dimandikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Tadi juga pihak keluarga langsung ke kantor Lantas untuk menyampaikan tuntutannya ke penyidiknya,” pungkas Boby.