Timika, Papuadaily – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mimika rencananya akan dikeluarkan pada 1 Januari 2025.
Adapun jumlah tenaga guru PPPK yang lulus seleksi PPPK sejak Desember 2023 lalu sebanyak 488 Guru.
Untuk diketahui, terkait SK PPPK guru di Kabupaten Mimika belakangan ini menjadi polemik lantaran tidak adanya kejelasan dari Dinas Pendidikan.
Padahal, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK bersamaan dengan PPPK guru telah menerima SK PPPK pada Rabu 6 November 2024 lalu.
Hal ini tentunya menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat nasib ratusan guru ini belum ada kejelasan.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, keterlambatan dikeluarkannya SK PPPK guru dikarenakan pada tahun ini gaji PPPK guru tidak termasuk dalam anggaran belanja daerah.
“Kalau SK-nya dikeluarkan sekarang ya sama saja SK bodong, percuma bapak ibu pegang SK kemudian tidak mendapatkan hak, padahal kita sudah lakukan upaya yang terbaik,” ungkap Valentinus.
“Saya sangat berharap untuk bisa bersabar, yang jelas di 2025 Januari PPPK guru tersebut sudah mendapatkan SK-nya,” pungkasnya.