Timika, Papuadaily – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Paniai Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey.
Pelaku bernama Anan Nawipa ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT. Pria kelahiran 6 Juli 1991 diketahui beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan Anan Nawipa ditangkap beserta barang bukti berupa handphone berisi nomor SIM milik almarhum Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.
“Kemudian barang bukti parang, 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” kata Bayu dalam keterangannya, Sabtu.
Usai ditangkap, Anan Nawipa telah digiring ke Mapolres Paniai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.
Sebelumnya Danramil 1703-04/Aradide, Kabupaten Paniai Letda Oktovianus Sogalrey ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Enarotali – Aradide, Kamis (11/04/2024) pagi.
Jasad Letda Oktovianus Sogalrey ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka akibat sabetan benda tajam, dan luka diduga terjangan peluru.
Dari video yang dirilis Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, terekam Letda Oktovianus melintas mengendarai sepeda motor dinas TNI di jalan raya lalu diberondong tembakan oleh OPM atau KKB.