Timika, Papuadaily – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin 21 Oktober 2024.
Mairon Tabuni alias Solikin ditetapkan DPO kasus penyerangan dan penembakan warga sipil bernama Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak pada 23 Mei 2024.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri tembus ke betis.
“Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
“Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkas Kombes Bayu.