PAPUADAILY, TIMIKA – Aparat gabungan memburu pelaku perampasan senjata milik anggota Polri di kompleks Pasar Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (1/2/2024).
Perampasan senjata itu bermula ketika Kapospol KP3 Udara Ipda Slamet M. Korisano bersama dua personelnya menggunakan truk mengantar kendaraan roda dua milik BKD Kabupaten Puncak, dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar Ilaga.
Namun, saat tiba di lokasi tiba-tiba terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dengan cepat membuka pintu truk dan merampas senjata yang dibawa Bripda Paulus Ongirwalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan Bripda Paulus Ongirwalu sempat berusaha melakukan perlawanan. Tetapi pelaku dengan sangat cepat melarikan diri membawa senjata tersebut.
“Pelaku berhasil melarikan diri membawa kabur senjata setelah Bripda Paulus memberikan perlawanan yang keras,” kata Benny, Kamis (1/2/2024).
Personel KP3 Udara dibackup Satgas Tindak ODC dan Satgas Elang BIN langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Benny, pelaku diperkirakan melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, yang juga merupakan markas kelompok bersenjata (KKB).
“Beberapa waktu pasca kejadian, masih terjadi kontak senjata dalam upaya menangkap pelaku perampasan senjata anggota polisi,” ungkapnya.
Aparat TNI/Polri, kata Benny, memperketat pengamanan di Kabupaten Puncak pasca kejadian, dan mengultimatum pelaku agar segera menyerahkan kembali senjata yang dibawa kabur tersebut.
“Kami melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku serta mengembalikan senjata yang dirampas agar keamanan dan menjaga masyarakat di daerah tersebut dapat terjaga,” pungkasnya.
TPNPB Akui Bertanggungjawab
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengakui telah menerima laporan dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVIII Ilaga Numbuk Telenggen, bahwa mereka telah merampas satu pucuk senjata laras panjang jenis SS1 di Ilaga.
“Numbuk Telenggen mengaku bahwa TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVIII Ilaga di bawah pimpinan Brigadier General Penny Murib bertanggungjawab atas perampasan senjata ini, dan siap lawan kalau aparat mengejar senjata ini,” ujar Sebby.
Sebby menegaskan TPNPB tidak akan mengembalikan senjata yang telah dirampas dari tangan “kombatan perang” dalam hal ini aparat keamanan TNI/Polri.
“Kami tidak akan kembalikan senjatan ini, karena sudah pindah tangan berarti telah menjadi aset TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVIII Ilaga,” ucapnya.