Timika, Papuadaily – Ketua DKPP 2020-2022 dan juga Ketua Bawaslu 2012-2017, Prof. Muhammad Alhamid, menyoroti perbedaan pendapat mengenai syarat pencalonan calon bupati/wakil bupati Mimika 2024.
Prof Muhammad menyebut KPU dan Bawaslu Mimika sendiri yang menjadi sumber masalah ketegangan perdebatan syarat pencalonan tersebut.
“Anda KPU Bawaslu (Mimika) yang menjadi masalah karena Anda memberikan penjelasan yang tidak sama,” kata guru besar Ilmu Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu, dalam sosialisasi Bawaslu Mimika, Rabu (31/7/2024).
selengkapnya tonton video di atas
Tonton juga video sebelumnya terkait perbedaan pendapat syarat pencalonan dalam PKPU No 8 tahun 2024.