Timika, Papuadaily – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) melaksanakan penertiban terhadap tempat penyulingan minuman keras lokal di Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, Selasa (17/12/2024).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penertiban ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan penertiban ini melibatkan sebanyak kurang lebih 21 personel gabungan yang terdiri dari TNI Polri serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Pos Cooling System.
Sebelum operasi terhadap lokasi penyulingan minuman keras lokal dilaksanakan, Kapolsek memberikan arahan kepada personil yang terlibat operasi agar tetap waspada dan hati-hati khususnya terkait dengan senjata api yang di bawanya.
Selain itu, juga dijelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Mimika Baru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
“Dalam operasi ini yang menjadi sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi maupun Cap Tikus (CT) yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek.
“Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya menambahkan.
Kapolsek mengatakan, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia melanjutkan, sebelum beroperasi, pihaknya telah lebih dulu melakukan penyelidikan di lapangan serta pemantauan dengan menggunakan alat pengintai berupa drone terhadap titik lokasi penyulingan minuman keras lokal.
Selanjutnya, setelah titik lokasi dipastikan, personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi, personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.
Di lokasi penyulingan tersebut, personel menemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.
“Di lokasi Kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Namun, ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Miru sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Barang-barang pendukung yang kita temukan di lokasi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan beberapa pipa stainless kita amankan untuk proses lebih lanjut ke Polsek Mimika Baru,” tutupnya.