Politikus Papua: Pembuat Kecurangan Sedang Bertepuk Tangan Karena MK

Timika, Papuadaily – Ketua DPC Partai Hanura Mimika, Saleh Alhamid, kesal atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan partai politik tentang dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2024 di Mimika, Papua Tengah.

Kekecewaan Saleh sebetulnya bukan hanya karena gugatannya ditolak. Tetapi dia menyesalkan MK sama sekali tidak mempertimbangan segudang bukti, termasuk hasil penyelidikan Bawaslu Mimika.

“Bawaslu harus menyampaikan kepada saya kalau surat mereka yang berlogo Garuda itu tidak bermanfaat kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Saleh di Timika, Rabu (29/5/2024).

Anggota DPRD Mimika dua periode ini berpendapat, tidak ada lagi gunanya memboyong sengketa pemilu ke MK. Sengkarut persyaratan sengketa hingga penyelesaian berjenjang seakan tak dihargai di ruang siding MK.

“Tidak mudah merampungkan segala bukti ini selama berbulan-bulan, tetapi tidak dipertimbangkan oleh MK. Bahkan surat resmi Bawaslu yang berlogo garuda itu tidak berguna di MK,” kesalnya.

Tonton video lengkapnya di atas