News  

Polisi Selidiki dan Kejar Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Timika

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor Mimika akan menyelidiki dan mengejar narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Timika yang melarikan diri beberapa waktu lalu.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, sebelumnya Kalapas Kelas IIB Timika sudah menyurat ke Polres Mimika untuk meminta bantuan pencarian Napi inisial ADS alias Diman yang kabur tersebut.

“Tetap kita akan suport, kita akan bantu,” kata Kompol Hermanto saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (30/9/2034).

Berkaitan dengan ini, Kompol Hermanto menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu keberadaan Diman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia menegaskan, siapapun yang ikut serta menyembunyikan ADS maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan di bandara maupun pelabuhan untuk mencegah kemungkinan DPO melarikan diri ke luar kota.

“Jikalau dapat kami koordinasi dengan Kalapas untuk dikembalikan. Kami juga punya tahapan-tahapan untuk membantu mengamankan narapidana,” pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas.

ADS alias Diman kabur dari Lapas Kelas IIB Timika pada Kamis 12 September 2024 dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas.

Sebelum melarikan diri, saat itu, sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yang diberi tugas untuk membersihkan rumah dinas di dalam kompleks Lapas.

Namun, sekitar 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali. Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali.