Timika, Papuadaily – Seorang Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berinisial CVH diduga dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal, di Jalan WR Soepratman, dekat jalan tembusan Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa ini terjadi Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 04.31 WIT. Saat itu CVH sedang dalam perjalanan menuju kantor DLH yang beralamat di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah depan Keuskupan Timika.
Setibanya di lokasi kejadian, korban dihalang oleh sekelompok orang yang sedang meminta tumpangan.
Namun, karena dalam kondisi mabuk, korban pun tidak mengangkut para komplotan pria yang menghadang tersebut. Penganiayaan terhadap korban pun terjadi.
Buntut penganiayaan itu, korban pun mengalami luka akibat di bagian dahi. Sedangkan, mobil pickup Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi PA 8063 MB yang dikemudikannya mengalami rusak ringan pada kaca bagian depan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Wakapolsek Mimika Baru, AKP I Made Kumpul mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi tersebut sekitar pukul 06.00 WIT.
Menerima informasi itu, polisi langsung merespon ke lokasi kejadian namun para pelaku telah lebih dulu kabur melarikan diri.
Namun, di lokasi polisi juga menemukan ada tiga orang pria yang juga tengah mengkonsumsi minuman keras di sekitaran lokasi kejadian.
Polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku dan membawa mereka ke kantor Polsek Mimika Baru.
“Setelah diamankan, dikonfirmasi dengan korban ternyata bukan orang itu (ketiga pria yang diamankan). Tetapi sekarang mereka dua baik korban maupun saksi yang melihat sementara diperiksa. Dari keterangan itu nanti akan mengarah ke pelaku,” kata AKP I Made Kumpul.
AKP I Made menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta pengajaran terhadap para pelaku.
AKP I Made menyebutkan, korban pun telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru.
Laporan resmi ini dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/II/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tertanggal 13/02/2025.
Sementara itu, atas kejadian ini, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap petugas kebersihan DLH tersebut.
“Saya mohon perlindungan aparat kepolisian untuk teman-teman petugas DLH karena ini bukan pertama kali ya. Saya datang ke sini karena saya peduli anggota saya,” ungkap Yonathan saat ditemui di kantor Polsek Mimika Baru, Kamis pagi.
“Dengan datang ke sini itu hal legal formal yang kita lakukan. Memastikan bahwa pelakunya ini entah itu profesional dari pihak kepolisian apakah mau ditahan tapi itu kan penganiayaan. Jadi kalaupun misalnya mau ditahan, penegakan hukum harus yang tegas sesuai ketentuan ya,” tambahnya.
Yonathan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah pada dasarnya peduli terhadap seluruh petugas kebersihan yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama pada korban yang mengalami tindakan kekerasan.
Yonathan pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk taat dan memenuhi ketentuan terkait aturan-aturan tentang pengelolaan sampah di Mimika.
“Kalau seperti ini ada anggota kami yang dipukul entah karena satu dan lain hal ya seharusnya masyarakat sadar dan melindungi juga teman-teman ini,” pungkasnya.