Timika, Papuadaily – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kuala Kencana diduga memanipulasi data perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Mimika 2024.
Perubahan hasil rekapitulasi tingkat Distrik Kuala Kencana terkuak dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar KPU Mimika, berlangsung di Hotel Cartenz Timika, Jumat (6/12/2024).
Ironisnya, perolehan suara masing-masing paslon yang diduga telah dimanipulasi PPD Kuala Kencana tetap disahkan Ketua KPU Mimika Dete Abugau, meski dihujani protes dari saksi hingga Bawaslu Mimika.
Adapun manipulasi data perolehan suara diduga dilakukan dengan memanfaatkan suara sisa. PPD menambahkan perolehan suara ke masing-masing paslon secara tidak merata, sehingga paslon nomor urut 1 JOEL paling dirugikan.
Dari data perolehan suara yang dibacakan PPD Kuala Kencana, paslon nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 6.712 suara. Terdapat penambahan 492 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi 9.812 suara atau terdapat 667 penambahan suara, sementara paslon nomor urut 3
Alexander Omaleng – Yusuf Rombe 7.898 suara atau terdapat penambahan 722 suara.
Komisioner Bawaslu Mimika Yusuf Herry Sraun dalam pleno tersebut menolak hasil rekapitulasi perolehan suara PPD Kuala Kencana. Pasalnya, selain terjadi perubahan data, beberapa prosedur dilanggar PPD tersebut.
“Prosedur penyandingan data atau sinkronisasi data itu wajib dilakukan sebelum penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi (PPD). Ini prosedur paling terakhir. Artinya, kami belum menerima karena belum dilakukan penyandingan data,” ungkap Herry Sraun.