Timika, Papuadaily – Pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) menduduki Kantor Bupati Mimika di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (18/11/2024).
Kedatangan mereka untuk bertemu Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Petrus Yumte untuk menuntut agar mereka diloloskan tanpa syarat pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini sementara berjalan.
Dalam aksi ini, mereka membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan. Adapun poin tuntutan yang dibawa dalam aksi oleh para pencaker yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amungsa (APA) diantaranya adalah;
1. Kepada Pj Bupati Mimika agar menanggapi dengan serius para calon CPNS Suku Amungme dan Suku Kamoro serta 5 suku kerabat 100 persen lolos tanpa terkecuali.
2. Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2021 perubahan atas undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, 80 persen Amungme dan Kamoro dan 5 suku kerabat harus diprioritaskan.
3. Kuota 847 formasi, 500 formasi harus jatah Amungme dan Kamoro dan lebihnya untuk 5 suku kerabat.
4. Pemekaran kabupaten di wilayah tanah Amungsa bumi Kamoro untuk siapa?
Berkaitan dengan ini, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan, Sistem Seleksi Calon Aparatir Sipil Negara (SSCASN) tahun ini sudah berlangsung dan tinggal menunggu hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Ia pun menyayangkan aliansi yang melakukan demo menyampaikan aspirasi untuk mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).
Padahal sudah ada ketentuan bahwa penerimaan CPNS di wilayah Papua sudah ditentukan bahwa 80 persen itu adalah OAP.
“Seleksi ini bukan sekadar ikut-ikutan, aturan sudah jelas, 80 persen OAP. Di dalam sistem tersebut tidak menyebutkan suku atau apapun. Kalau kita harus memaksakan lagi, berarti kita sama saja merusak sistem yang ada,” tegas Valentinus.
Valentinus mengatakan, penerimaan CPNS sudah tersistem menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yaitu metode seleksi yang menggunakan komputer untuk menilai kompetensi calon pegawai. Di mana sistem ini sangat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Ia menegaskan, sistem CAT bertujuan untuk menghindari kesalahan yang terjadi selama ini, misalnya seorang kepala daerah menggunakan wewenangnya untuk menunjuk keluarga, kerabat, orang terdekatnya menjadi PNS.
Sistem ini sudah berjalan dengan baik dan digunakan di seluruh wilayah Indonesia bukan hanya di Kabupaten Mimika.
Sehingga, lanjut dia, ketika ada yang ingin memaksakan keinginan untuk memasukkan keinginan pribadi itu sama saja dengan merusak sistem yang ada.
“Semua sudah pakai sistem CAT, tidak ada lagi istilah mau melakukan cawe-cawe. Begitu Bapak/Ibu menjawab soal yang ada di komputer, saat itu juga akan tampil jawaban benar atau salah. Dan akhir dari seleksi tersebut itu pasti langsung keluar hasil yang tidak bisa diubah,” ujarnya.
Dengan menggunakan sistem ini, Valentinus menyebut bahwa siapapun yang lolos adalah mereka yang mempersiapkan dirinya dengan baik dan betul-betul punya komitmen untuk menjadi seorang ASN bukan sekadar ikut-ikutan.