News  

Narapidana Eltinus Omaleng Terbang ke Jakarta, Kalapas: untuk Berobat

Eltinus Omaleng. (Antara Foto/ Aditya Pradana Putra)

Timika, Papuadaily – Narapidana kasus korupsi Eltinus Omaleng dilaporkan berangkat ke Jakarta meninggalkan ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, membenarkan bahwa warga binaan atasnama Eltinus Omaleng bertolak ke Jakarta sejak Kamis (26/12/2024) pagi.

“Benar, warga binaan An EO berangkat ke Jakarta,” kata Mansur ketika dikonfirmasi lewat pesan instan, Jumat (27/12/2024).

Mansur mengatakan, Eltinus Omaleng berangkat ke Jakarta untuk berobat. Ia tak banyak memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan sehingga harus menjalani perawatan di luar daerah.

“(Yang bersangkutan) berangkat kemaren pagi. Untuk berobat,” ujar Mansur singkat, tanpa menyebut jenis penyakit yang diderita Eltinus Omaleng.

Kendati begitu, keberangkatan Eltinus Omaleng ke Jakarta menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Ada yang menuding Eltinus ke Jakarta terkait proses gugatan hasil Pilkada Mimika 2024 di Mahkamah Konstitusi, dimana putranya Alexander Omaleng sebagai salah satu pemohon.

Pada November lalu Eltinus Omaleng juga meninggalkan ruang tahanan dengan alasan sakit dan menjalani rawat jalan. Ia dilaporkan sempat kejang-kejang. Tetapi sejumlah warga mengaku sempat melihat Eltinus dalam kondisi baik-baik saja.

Berdasarkan surat keputusan Menkum HAM Nomor PAS-1955.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Menkum HAM memutuskan Pembebasan Bersyarat kepada Eltinus Omaleng pada 23 Februari 2025 mendatang. Jika mendapat remisi Natal, Eltinus bakal bebas pada Januari 2025.