MRP Minta Freeport Tak Berpihak soal Dualisme Lembaga Adat di Mimika

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak

Timika, Papuadaily – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mendorong penyelesaian konflik internal dua lembaga adat di Mimika, yakni Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menuding manajemen PT Freeport Indonesia berkontribusi dalam terciptanya kubu-kubuan masyarakat hingga melahirkan dualisme dalam kepengurusan lembaga adat.

“Ini yang membuat kubu-kubuan di masyarakat Amungme dan Kamoro adalah Freeport sendiri. Saya bilang begitu. Sekarang bukan hanya Lemasa yang banyak versi, Lemasko juga,” kata Agustinus di Timika, Senin (27/5/2024).

Tudingan Agustinus bukan tak beralasan. Freeport, kata dia, selama ini mengucurkan dana operasional organisasi kepada salah satu pihak yang dikendalikannya meski lembaga adat tersebut sedang dilanda dualisme kepengurusan.

“Seharusnya Freeport hentikan dulu pembiayaan operasional kepada salah satu pihak. Kembalikan kepada tokoh-tokoh Amungme dan Kamoro sehingga mereka selesaikan dulu persoalan lembaga. Mana yang jelas legalitasnya, baru diberikan,” katanya.

MRP Papua Tengah sedang membentuk Pansus Amdal Freeport. Dua lembaga adat Lemasa dan Lemasko adalah bagian terpenting dalam urusan ini. Sementara kedua lembaga hingga kini masih dilanda dualisme kepengurusan.

Karena itu, Agustinus mengatakan, MRP Papua Tengah lebih dulu akan menyelesaikan masalah internal dua lembaga adat sehingga legalitasnya diakui dalam agenda tersebut.

“Amdal ini dikejar oleh MRP. Di dalam ini juga menyangkut persoalan lembaga adat. Yang mana mau dilibatkan jika masih dualisme, sehingga itu harus diselesaikan dulu,” ucapnya.

Dia mengingatkan manajemen Freeport mendukung penyelesaian dualisme lembaga adat dengan menghentikan sementara penyaluran dana operasional kepada salah satu pihak.

“Kami akan menyurat ke Freeport untuk hentikan dulu pembiayaan. Freeport jangan manfaatkan situasi seperti ini untuk masuk dan memihak kepada salah satu kelompok,” tandasnya.

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati ketika dikonfirmasi pada Senin (27/5/2024) mengatakan pihaknya segera menanggapi tudingan ini. Namun belum juga ada pernyataan hingga berita ini disiarkan.