News  

Mayat Pria yang Ditemukan di Sungai Ternyata Bernama Engel Selegani

Mayat pria yang ditemukan di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan C. Heatubun saat sudah dibungkus dengan menggunakan kantong jenazah untuk dilarikan ke rumah sakit. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di sungai yang berada di Jalan WR Soepratman tembus ke arah Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin 3 Maret 2025 diketahui bernama Engel Selegani (62).

Hal tersebut terungkap berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik korban yang diterima oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

KTP tersebut berasal dari pihak yang mengaku sebagai keluarga mendiang Engel Selegani.

Adapun nama yang tercantum dalam KTP tersebut, adalah Engel Selegani. Tertera Engel Selegani lahir di Kendetapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam KTP, tercantum ia lahir pada tanggal 22 Januari 1963. Engel beralamat di Jalan Mente, Nomor 31, RT 020, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, sebelumnya pada Senin malam ada orang yang datang ke ruang jenazah dan melaporkan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya.

Lucky bilang, jenazah tersebut telah diambil oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.

“Sudah diambil dari tadi malam jam 10 dibawa oleh keluarga di rumah duka di sempan,” kata Lucky Mahakena, sat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, mayat Mayat pria tanpa identitas ditemukan di sungai yang berada di Jalan WR Soepratman (Bundaran Mimika Smart City) tembusan arah Jalan C Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin pagi, 3 Maret 2025.

Pihak kepolisian membenarkan, informasi mengenai penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh seorang warga kepada Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mimika.

Selanjutnya, pihak kepolisian merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika serta melakukan olah TKP.

banner 325x300