Mahasiswa Puncak Jaya Ancam Boikot Pilkada Jika Penembakan 3 Warga Sipil Tak Diusut

Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Jaya kota studi Makassar tuntut negara usut penembakan 3 warga sipil di Puncak Jaya.

Timika, Papuadaily – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Jaya (HPM-PJ) kota studi Makassar menuntut pemerintah Indonesia memberikan jaminan hukum kepada masyarakat Papua lebih khusus di Intan Jaya menyusul penembakan tiga warga sipil pada 16 Juli 2024 lalu.

“Indonesia membela Palestina dengan berbagai cara, namun bagi kami Papua tidak ada jaminan, bahkan hak asasi manusia (HAM) tidak berlaku bagi kami orang Puncak Jaya,” kata Ketua HPM-PJ Makassar Naties Kogoya kepada Papuadaily, Selasa (13/8/2024).

Tiga warga sipil atasnama Pemerinta Morib (Kepala Kampung Porbalo Distrik Dokome, Puncak Jaya), Dominus Enumbi (warga Kampung Karubate, Distrik Muara, Puncak Jaya), Tonda Wanimbo (warga Kampung Temu, Distrik Ilamburawi, Puncak Jaya) tewas ditembak di depan SD YPPGI Mulia, Kampung Pepera, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIT malam.

Kodam XVII Cenderawasih menuding ketiga korban adalah anggota atau simpatisan OPM. Tetapi gereja dan para tokoh masyarakat setempat bersama keluarga korban memastikan ketiga korban tidak terlibat kelompok bersenjata. Justru salah satu korban merupakan anak seorang pejuang Pepera.

HPM-PJ menyebut tindakan brutal yang dilakukan Satgas TNI 753 Pos Wiringgame bersama Satgas Maleo Kopassus, dan Tim Satgas Elang BIN Puncak Jaya adalah kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM dan diduga kuat melanggar UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Pasal 9 huruf a,e, dan i.

“Publikasi mengenai kronologis kejadian penembakan ketiga korban warga sipil oleh Pangdam XVII Cenderawasih merupakan Informasi hoax,” katanya.

Karena itu HPM-PJ menyatakan sikap:

  1. Kami meminta kepada Komnas HAM RI melakukan investigasi terhadap penembakan ketiga korban warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya, harus terbuka sampai tuntaskan secara hukum nasional dan internasional yang berlaku di Indonesia.
  2. Kami mendesak kepada Komnas HAM Provinsi Papua dan LBH se-Papua melakukan investigasi terhadap penembakan ketiga korban warga sipil di kabupaten Puncak Jaya
  3. Kami meminta kepada Panglima TNI segera mencopot Pangdam XVII Cendrawasih Papua dan Dandim 1714 Puncak Jaya.
  4. Pemerintah Provinsi Papua Tengah, MRP Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, DPRD Puncak Jaya, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan di Puncak Jaya untuk segera menyingkapi kasus pembunuhan masyarakat sipil dengan serius
  5. Kami meminta kepada pihak berwajib segara menangkap dan mengadili pelaku penembakan ketiga warga sipil di kabupaten Puncak Jaya sesuai hukum yang berlaku
  6. Tarik militer non-organik di kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
  7. Pemerintah Republik Inonesia segera membuka jurnalis seluas luasnya di seluruh tanah Papua
  8. Bila pernyataan sikap kami tidak ditanggapi dengan serius, maka kami akan memboikot Pilkada Kabupaten Puncak Jaya tahun 2024.

Terakhir,  HPM-PJ mendesak Pemkab Puncak Jaya, DPRD dan tokoh masyarakat setempat mendorong ke ranah hukum atas insiden penembakan ketiga warga sipil ini agar diproses hukum sebagaimana mestinya.

“Negara Indonesia berpikir bahwa kami masyarakat Puncak Jaya, Papua Tengah adalah bagian dari NKRI maka proses hukum harus berjalan sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia,” pungkas Naties Kogoya.