Papua  

Ketua MRP PPT: Mimika Daerah Kaya dan Strategis Wajar Minta Pemekaran

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak

Timika, Papuadaily – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyebut kabupaten Mimika memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa sehingga wajar jika masyarakat minta pemekaran.

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP se-Papua menegaskan, usulan daerah otonomi baru Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten  Mimika Barat, murni merupakan aspirasi dari masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama.

Aspirasi ini juga merupakan rangkaian dari persiapan Mimika menjadi ibu kota provinsi dengan membentuk kota madya di Timika. Kendati gagal jadi ibu kota Papua Tengah, Mimika disebut cukup strategis untuk pengembangan provinsi baru.

“Pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat itu murni aspirasi masyarakat dan hal itu sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Kami MRP sifatnya menyampaikan hal itu kepada bapak Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan  kabupaten,” kata Agustinus, Sabtu (16/6/2024).

Menurut Agustinus, salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Hal itu diatur dalam UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E  yang berbunyi “MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti tindak lanjut penyelesaian”.

“Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh Titus Pekei itu keliru. Bahwa kami MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi kami punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran. Apalagi pada kesempatan kami bertemu bapak Presiden ini kami bisa menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait pemekaran kabupaten di Mimika,” tegasnya.

Adapun sebelumnya MRP telah menyampaikan aspirasi masyarakat Mimika itu langsung kepada Presiden Joko Widodo pada pertemuan yang berlangsung pada 12 Juni 2024 lalu. Selain pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat, juga diusulkan pembentukan kota madya Timika.

“Kebetulan beberapa hari lalu kami bertemu dengan bapak Presiden. Pada kesempatan inilah kami menyampaikan aspirasi masyarakat Mimika yang sudah lama mereka perjuangkan pemekaran ini,”ungkapnya.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika itu memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa. APBD dan PAD kabupaten Mimika juga begitu besar. Dengan begitu, bukan hal yang keliru jika Mimika memekarkan kabupaten dan membentuk kota madya.

“Saya tegaskan, kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden. Jadi apa yang disampaikan oleh saudara Titus Pekei di salah satu media online itu keliru,”pungkasnya.