Kapolres Mimika Perintahkan Anggotanya di Gakkumdu Segera Panggil PPD Mimika Timur Jauh

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha. (Papuadaily/Moh)

Timika, Papuadaily – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) diduga telah memanipulasi data perolehan suara pada form C1 Plano dan Form D Hasil yang diupload di aplikasi Sirekap KPU.

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha telah memerintahkan anggotanya yang tergabung di Sentra Gakkumdu segera memanggil PPD Mimika Timur Jauh dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan tersebut.

“Sudah, tadi saya sudah telepon tim kami di Gakkumdu supaya segera panggil PPD Distrik Mimika Timur Jauh dan Operator Sirekap,” tegas Kapolres Komang, Sabtu (7/12/2024).

Ia menyatakan, laporan terbaru Tim Gakkumdu sedang menggelar rapat menanggapi dugaan kecurangan yang sangat masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Sekarang mereka lagi bahas, kami berharap kedepan penyelenggara bekerja lebih jujur demi keamanan daerah ini,” tegasnya.

Adapun praktik kecurangan Pilkada Mimika diduga dilakukan PPD Mimika Timur Jauh, dimana suara Paslon Nomor 3,Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (Aiye) yang sebelumnya hanya 139 disulap menjadi 1059.

Salah seorang warga MTJ yang meminta tidak dimediakan namanya mengatakan, Paslon Nomor 3 memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Paslon Nomor 2 untuk menaikkan suaranya.

“Ini kejahatan Pilkada, mestinya polisi sudah harus turun tangan tangkap semua penyelenggara nakal ini,” ungkapnya.

Dikatakan, saat pemilihan pasangan Aiye hanya mendapat 139 suara, namun tiba-tiba digelembung hingga 1059 suara.

Sedangkan Paslon Nomor 1 tetap 1.745 suara dan Paslon Nomor 2 MP3 berkurang dari 569 suara menjadi 93 suara.