Timika, Papuadaily – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika menelusuri adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit 35 detik itu terekam seseorang yang diduga ASN dan menjabat di salah satu OPD. Dia mengarahkan warga yang hadir dalam sebuah acara kerukunan untuk memilih salah satu kandidat di Pilkada Mimika 2024.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Maria Daime mengatakan, laporan terkait hal tersebut telah masuk ke Sentra Gakkumdu pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu.
“Saat ini sedang diurus administrasinya, sudah ada laporan masuk juga terkait video yang berisi pejabat ASN terlibat berupa ajakan yang ditujukan untuk memilih salah bsatu Paslon,” kata Diana di Timika, Rabu.
Diana mengatakan, mengenai netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang ASN bahwa ASN dilarang untuk berkampanye. Pada pasal 24 poin d UU No 20 tahun 2023 tentang ASN ditegaskan ASN harus menjaga netralitas.
Adapun larangan terdapat pada pasal 71 UU No 10 tahun 2016 ayat (1). Sementara ketentuan pidananya terdapat pada pasal 188 UU No 10 tahun 2016 bahwa yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.
“Nanti kita kaji lagi dalam dua hari, laporannya ditangani sesuai mekanisme penanganan pelanggaran. Karena ini berkaitan dengan ASN, setelah kajian awal kita akan teruskan ke instansi terkait (KASN),” jelas Diana.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte mengatakan temuan ini telah ditindaklanjuti. Dikatakan, Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito masih mempelajari hal ini.
“Nanti dilihat dulu, tapi pasti bupati sudah tegaskan to bahwa akan ada penindakan kepada teman-teman ASN yang terbukti terlibat dalam proses kampanye dan semacamnya,” jawabnya singkat saat menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Horison Diana, Kamis (17/10/2024).