Timika, Papuadaily – Dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) terpantau mengalami kenaikan harga di awal tahun 2025. Dua jenis BBM tersebut adalah Pertamax dan Dexlite.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut tidak ada kaitannya dengan PPN 12 persen.
Kata Vifki, naiknya harga minyak dunia juga berpengaruh terhadap penjualan BBM dalam negeri dikarenakan 60 persen minyak dalam negeri merupakan minyak impor.
“Kemarin memang ada kenaikan harga terkait dengan harga minyak dunia. Ini bukan terkait PPn sih mas. (Yang naik harga-red) Pertamax sama Dexlite, Pertamax naik dari Rp12.400 ke Rp12.800 naik empat ratus tupiah. Dexlite naik dua ratus rupiah dari Rp13.700 ke Rp17.900. Jadi untuk BBM enggak terpengaruh PPN,” kata Vifki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/1/2025).
Vifki melanjutkan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia tidak berdampak pada penjualan BBM jenis apapun.
Vifki mengatakan, kebijakan pajak untuk penjualan BBM di pertamina sudah final dan tetap pada kebijakan 11 persen.
“Kalau BBM sudah final dan saat ini masih 11 persen kok, dari komposisi harga jual masih 11 persen termasuk minyak tanah, terus dexlite semuanya masih 11 persen,” pungkasnya.