Timika, Papuadaily– Sejumlah caleg melakukan protes di rapat pleno penetapan anggota DPRD Mimika terpilih periode 2024 2029, oleh KPU Mimika, Selasa (28/5/2024) siang.
Kendati sengketa Pemilu telah diputus oleh Mahkama Konstitusi, para caleg kini menuntut KPU Mimika. Mereka menyebut KPU Mimika memaksakan hasil yang cacat hukum dan prosedural.