Timika, Papuadaily – Kecurangan brutal Pilkada Mimika 2024 diduga terjadi saat rekapitulasi perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tembagapura dengan memanipulasi data pada formulir C1 Plano.
Formulir C1 Plano yang diunggah PPD Tembagapura ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tampak dipenuhi cairan putih penghapus tulisan atau tipe-x. Data perolehan suarapun terlihat jelas telah mengalami perubahan.
Salah satu coretan paling brutal pada C1 Plano yang diduga dimanipulasi PPD terjadi untuk TPS 906 Tembagapura. Perolehan suara paslon nomor urut 2 yang sebelumnya 60 menjadi 138 dan paslon nomor urut 3 sebelumnya 102 menjadi 370.
Dugaan manipulasi perolehan suara menyasar sebagian besar TPS di Kelurahan Tembagapura. Praktik kecurangan itu dilakukan tidak sempurna dan terkesan terburu-buru. Pasalnya, PPD lupa merubah uraian perolehan dalam tulisan di bawah angka.
Tokoh Amungme Michael Kum mendesak Bawaslu dan Gakkumdu mengambil tindakan tegas terkait dugaan kecurangan secara masif oleh PPD Distrik Tembagapura yang merubah C1 Plano dan menguntungkan paslon nomor 3 Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE).
“Kami minta pengawas ambil tindakan, begitu juga Gakkumdu kenapa diam saja. Ini jelas-jelas curang dan KPU harus minta PPD lakukan perhitungan suara ulang ini pelanggaran serius,” katanya, Selasa (4/12/2024).
“Kecurangan sudah terjadi terang-terangan sekali, PPD ini tidak sadar kah kalian sudah memiliki andil merusak daerah ini karena lakukan kecurangan memenangkan salah satu Paslon. Demi uang kalian hancurkan masyarakat,” sambungnya kesal.
Selain Distrik Tembagapura dirinya meminta KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang pada Distrik Jila. Pasalnya distrik ini juga diduga telah terjadi manipulasi perolehan suara untuk memenangkan salah satu paslon.
“Kami juga minta Distrik Jila harus hitung ulang karena suara masyarakat di sana sudah mainkan secara curang. Tangkap semua oknum-oknum PPD curang itu. Bawaslu dan Gakkumdu tidak boleh diam, hentikan permainan kotor ini,” tegasnya.