News  

Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadir Diperiksa Polda Metro Jaya

Antara Foto
Firli Bahuri

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (20/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Firli belum memenuhi panggilan lantaran mengikuti kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Sedianya, Firli dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara KPK di Kementan.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mewakili pimpinan KPK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Firli Bahuri. Surat itu, kata Ghufron, telah ditembuskan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ghufron mewakili lembaga antirasuah mengklaim tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pemanggilan Firli Bahuri sebagai saksi.

“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ghufron menerangkan bahwa Firli Bahuri saat ini masih butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang sedang disidik Polda Metro Jaya.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ungkap Ghufron.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang Sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan polisi tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.

Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, pertemuan itu disebut-sebut terjadi di lapangan bulu tangkis.

Awalnya Firli tak menampik bahwa dirinya memang kerap berada di lapangan bulu tangkis. Namun demikian, ia mengaku hanya berolahraga untuk menjaga kesehatannya.

“Mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Firli lantas membantah adanya isu bahwa dirinya kerap bertemu orang lain di lapangan bulu tangis. Apalagi jika pertemuan itu terdapat penyerahan uang sebesar satu miliar dolar.

“Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi kalau seandaianya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar itu saya baca, saya pastikan itu tidak ada,” tuturnya.