DPRD Paripurna Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Timika, Papuadaily – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar paripurna tentang pengumuman penetapan pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong sebagai bupati dan wakil bupati Mimika terpilih periode 2025-2030.

Paripurna berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Mimika, Jumat (28/2/2025). Surat keputusan tentang pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditandatangani pimpinan sementara DPRD Mimika Iwan Anwar dan Asri Akkas.

Iwan Anwar mengatakan, dengan adanya putusan MK yang menangani sengketa Pilkada Mimika kemudian penetapan oleh KPU Mimika memastikan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai pemimpin yang sah.

“Melalui putusan MK maka bapak Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sudah sebagai pemimpin Mimika yang sah 100 persen,” tandasnya.

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin mengapresiasi semua pihak yang turut mensukseskan Pilkada Mimika 2024, serta kepada masyarakat Mimika yang telah memberikan hak suara secara demokratis.

“Kepada bupati dan wakil bupati terpilih saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Mimika,” kata Yonathan.

Johannes Rettob dan Emanuel Kemong beserta rombongan tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Jumat pagi, disambut ribuan warga Mimika dan massa pendukung.

banner 325x300