Timika, Papuadaily – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempatan ini, Yonathan menekankan pentingnya disiplin, tugas, dan tanggung jawab serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurut Yonathan, sebagai pelayan publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengingat tujuan negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Tujuan tersebut mencakup visi dan misi mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Yonathan juga menyampaikan bahwa proses pesta demokrasi telah dilalui dengan aman.
Ia menambahkan, visi dan misi Prabowo dalam RPJMN tahun 2025-2029 menjadi acuan untuk melaksanakan berbagai ketentuan dan aturan.
“Bapak Prabowo dalam visi misi dalam asta cita berbagai program kegiatan nanti ditata dalam RPJMN tahun 2025-2029 itu menjadi acuan kita, turun ke dalam berbagai ketentuan aturan dan akhirnya ke kita,” katanya.
Selain itu, Yonathan menyampaikan tiga hal penting kepada ASN:
1. Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP): akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 22 Januari 2025 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Surat pemberitahuan akan muncul dan ini karena akan dilaksanakan secara serentak,” ujarnya.
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD): harus disampaikan kepada Bagian Pemerintahan paling lambat tanggal 31 Maret 2025.
“Jangan paling lambat ya, tolong disampaikan sebelum tanggal ini jadi kalau ada penyesuaian bisa dikomunikasikan ini sehingga data yang dibahas lebih awal itu bisa lebih komprehensif,” ucap Yonathan.
3. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN): harus disampaikan sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Yonathan juga meminta ASN untuk bekerja dengan integritas, profesional, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.