News  

Kapolres Mimika: Dua Kelompok Warga Sepakat Hentikan Pertikaian

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha didampingi Dandim 1710/Mimika Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memfasilitasi mediasi dua kelompok warga di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (26/12/2024). (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengatakan, dua kelompok warga yang bertikai pada Rabu 25 Desember 2024 telah sepakat menghentikan masalah tidak berkelanjutan.

Hal itu disepakati setelah dilakukan pertemuan kedua pihak yang difasilitasi otoritas keamanan di Kabupaten Mimika, berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (26/12/2024) malam.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak secara bergantian untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Jadi untuk kejadian yang terjadi belakangan ini kedua belah pihak sebenarnya tidak menginginkan ada perang lanjutan,” kata AKBP I Komang Budiartha saat ditemui Kamis malam.

“Jadi kami sudah panggil perwakilan-perwakilan semua menyepakati tidak dilanjutkan. Tapi kita masih mengikuti adat dari pihak atas, jadi besok akan dilakukan tanda tangan kesepakatan kepada seluruh kelompoknya di lapangan,” lanjutnya.

Kapolres menegaskan, pertikaian ini bukanlah perang suku. Para pihak yang bertikai masih merupakan keluarga karena masih satu marga, yaitu Dolame.

Nantinya, para pihak akan melakukan penandatanganan pernyataan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan C Heatubun, pada Jumat 27 Desember 2024.

Penandatanganan tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga besar tahu sehingga tidak terjadi provokasi atau apapun yang mengakibatkan berkembangnya gangguan kamtibmas.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terpancing isu-isu negatif maupun informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Masalah ini ditutup, tapi mekanismenya nanti besok di lapangan karena ini menyangkut keluarga besar jadi biar keluarga besar itu mengetahui bahwa masalah ini ditutup,” ujarnya.

Adapun pertikaian kedua kelompok warga terjadi pada Rabu 25 Desember 2024. Dua kelompok warga yang bersitegang di Jalan C Heatubun yaitu kelompok Kompleks KPPN dan kelompok Kompleks Bandara.

Akibat dari pertikaian tersebut, seorang pria dilaporkan tewas. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial TK.

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian dibantu personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan Kodim 1710/Mimika masih berjaga di lokasi kejadian.

“Jadi kita masih standby di sana sampai kesepakatan itu besok,” pungkas Kapolres.