TPNPB Umumkan Daftar Blacklist dan Minta Egianus Kogoya Menyerah Saja

Tim negosiator menemui Philip Mark Mehrtens di Yuguru, Nduga menjelang pembebasan pada Sabtu (21/9/2024) lalu.

Timika, Papuadaily –  Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyebut Egianus Kogoya dan kelompoknya telah menempuh langkah-langkah yang keliru dalam pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Setelah sebelumnya menyebut Egianus sebagai penghianat, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom kali ini meminta Egianus sebaiknya segera meletakkan senjata dan menyerah kepada pemerintah dan militer Indonesia.

Sebby menyoal laporan yang menyebut Egianus bersama kelompoknya meminta dukungan bahan makanan dan berbagai kebutuhan lainnya kepada pemerintah saat pembebasan Philip Mark Mehrtens.

“Oknum-oknum anggota TPNPB yang bersama Egianus Kogoya adalah Pemne Kogoya dan Rumianus Wandikbo terlibat terima makanan dari musuh. Segeralah bertobat dan letakkan senjata kemudian menyerah kepada militer Indonesia,” kata Sebby, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Sebby, Egianus nyata-nyata telah menerima suap sebagai kompensasi melepaskan Philip Mark Mehrtens. Hal itu, kata dia, sebagai salah satu penghianatan terbesar dalam sejarah perjuangan Papua merdeka.

“Tidak ada argumentasi logis dari Egianus Kogeya untuk membenarkan diri. Serahkan sandera internasional Philip Merthens kepada militer musuh adalah tindakan penghianatan yang melanggar hukum perang revolusi untuk kemerdekaan,” katanya.

Tuduhan Sebby bukan tak beralasan. TPNPB sebelumnya membuat profosal pembebasan Philip Mark Mehrtens kepada pemerintah Selandia Baru dan telah disetujui. Namun, Egianus mengesampingkan cara-cara yang disebutnya paling bermartabat tersebut.

“Ingat bahwa dalam hukum perang kami orang asli Papua, tidak ada sejarah untuk terima makanan apalagi suap dari musuh,” ucap Sebby.

Karena itu, TPNPB merilis daftar blacklist terhadap 4 orang yang terlibat dalam proses negosiasi versi pemerintah Indonesia. Mereka adalah Yospian Kogeya/Karunggu (saudara Egianus Kogeya), Yaniro Karunggu, Erlina Wandik/Gwijangge,  dan Edison Wandik/Gwijangge (mantan Pj Bupati Nduga).

Sebby mengatakan, daftar blacklist ini diumumkan berdasarkan hasil rapat Markas Pusat Komando Nasional TPNPB bersama Kepala Dewan Militer TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma Mayor Oscar Wandikbo pada tanggal 26 September 2024.

“Dan ini merupakan perintah resmi. Mereka ini terbukti merupakan agen militer dan polisi Indonesia dan merupakan musuh rakyat Bangsa Papua,” ucap Sebby.

Edison Gwijangge, mantan Pj Bupati Nduga sebagai tim pendamping/negosiator dalam pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Ia mengatakan pembebasan pilot asal Selandia Baru itu berhasil dengan kerja sama yang baik.

“Bahwa pembebasan pilot ini merupakan hasil keterpaduan dari semua anak bangsa dan dilakukan secara persuasif, pembebasan Pilot Susi Air atas dasar nilai dan prinsip kemanusiaan,” ucap Edison ketika bertemu Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, Selasa (24/9/2024).

Panglima TNI melalui Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menyampaikan bahwa meskipun proses penyanderaan berlangsung cukup lama, TNI tetap mengedepankan pendekatan smart approach dan soft approach.

“Setiap langkah yang diambil dilakukan secara terencana dan terperinci, tanpa mengabaikan kesiapsiagaan operasional prajurit sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman bersenjata dari kelompok separatis (OPM),” ungkapnya.