News  

Panggilan Kedua KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Papuadaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, melayangkan panggilan kedua kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Eltinus dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus korupsi, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika.

Sedianya, Bupati Eltinus akan dihadirkan sebagai saksi, dalam persidangan pada Kamis 4 April 2024 besok.

Sebelumnya, Bupati Eltinus mangkir dari panggilan KPK, yang semestinya menghadiri sidang pada 28 Maret lalu.

KPK telah mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, sebab lembaga antirasuah bisa melakukan penjemputan paksa.

Saat ini KPK tengah menyidangkan empat terdakwa baru, sebagai hasil pengembangan dari kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, yang sebelumnya menjerat Eltinus Omaleng. Dalam surat panggilan KPK, Eltinus akan bersaksi untuk terdakwa Budiyanto Wijaya.