Timika, Papuadaily – Sekelompok massa melakukan protes dan aksi bakar ban di depan gedung tempat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) dini hari.
Aksi massa pendukung calon legislatif dan partai poilitik dipicu dugaan kecurangan perolehan suara di distrik Tembagapura. Mereka mendesak KPU Mimika membatalkan penetapan perolehan suara dari distrik tersebut.
Menurut mereka, hasil pleno distrik berbeda dengan hasil yang dibawa ke pleno tingkat kabupaten. Dengan begitu, massa mendesak KPU mengembalikan suara sejumlah caleg yang hilang.
Aparat kepolisian mengerahkan kendaraan water canon untuk memadamkan api. Aparat berupaya menghalau massa agar tidak merangsek masuk ke dalam gedung pleno.
Saat unjuk rasa berlangsung, sejumlah caleg tiba-tiba menerobos masuk gedung pleno hingga terjadi keributan. Penyelenggara pemilu terpaksa membubarkan diri dan menghentikan rapat pleno.
Para caleg tersebut tersulut emosi lantaran mengaku perolehan suaranya hilang di pleno kabupaten. Beruntung aksinya dapat dihentikan aparat kepolisian dan mencegah aksi anarkis. Para caleg lalu digiring polisi keluar dari ruangan pleno.