Setahun Pilot Susi Air Disandera, TPNPB: Kami akan Lepaskan Melalui Yurisdiksi PBB

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens masih dalam penyanderaan oleh sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Istimewa)

Timika, Papuadaily.com – Tepat hari ini Rabu 7 Februari 2024, genap setahun Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

Kapten Philip ditangkap sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 lalu. Penahanannya oleh TPNPB menjadi yang terlama dalam sejarah perang Papua Merdeka.

Markas Pusat TPNPB melalui Kepala Staf Umum TPNPB, Terianus Satto, memastikan segera membebaskan Philip sebagai wujud perlindungan atas kebebasan dan hak asasi manusia (HAM).

“Maka TPNPB akan mengembalikan pilot Philip kepada keluarganya melalui Yurisdiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dia mengatakan, Philip sebenarnya bukan merupakan target utama TPNPB, melainkan jaminan atas pelanggaran oleh pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan sipil ke wilayah perang di Nduga, Papua Pegunungan.

“Philip menggunakan pesawat yang disubsidi pemerintah Indonesia. TPNPB-OPM Ndugama mencurigai Philip menjalankan tugas operasi intelijen Indonesia untuk menghancurkan perjuangan bangsa Papua,” katanya.

Ia menilai, pemerintah Indonesia maupun Selandia Baru tidak mampu membuka diri bernegosiasi secara damai dengan Papua. Kedua negara juga dianggap tidak mampu menjawab tuntutan rakyat Papua melalui sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Selandia Baru juga tidak mau menerima tawaran baik dari kami. Kedua negara telah gagal menempuh jalur damai, masih menggangap remeh upaya goodwill dari TPNPB-OPM,” ucapnya.

Di samping itu, TPNPB mengaku kecewa kepada negara-negara Melanesia yang tidak memberikan perhatian atas krisis kemanusiaan di Papua, dan seakan tak peduli terhadap polemik pembebasan pilot Susi Air.

“Ini adalah kegagalan pemerintahan regional pasifik seperti MSG dan PIF yang tidak sesuai dengan norma kemanusiaan kehidupan orang-orang asli kepulauan pasifik,” ujarnya.

Pimpinan tertinggi TPNPB, tambah Satto, memberikan penghargaan kepada Panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya, yang telah melakukan tugas mulia menjamin hukum humaniter Internasional sesuai Konvensi Jenewa 1949 ke-III terkait perlindungan terhadap tawanan perang.

“Ini adalah pembuktian reputasi baik TPNPB karena terbukti memperlakukan baik, menjamin kesehatan dan menyelamatkan Pilot Philip dari serangan maut militer Indonesia,” tuturnya.